Bintang Nusantara Pos | Brebes-proyek rehab/pembangunan gedung kantor Punya Badan Pertanahan Nadional ( BPN ) Kabupaten brebes mengabaikan K3 .selasa 13/5/2024.
Keselamatan dan kesehatan Kerja Kontruksi ( K3 ) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga Kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada pekerjaan kontruksi.
Hal itu seperti yang tertuang dalam undang-undang Nomor 2.Tahun 2017 yang membahas menhenal jasa kontruksi .
Peraturan pemerintah pekerjaan umum Nomor 5 Tahun 2014 yang membahas mengenai pedoman smk3 bidang pekerjaan umum .
Peraturan pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.yang membahas mengenai penerapan smk3 .
Peraturan pemerintah ( PP ) oekerjaan umum Nomor 9 Tahun 2008 yang membahas mengenai pedoman smk3.
Keputusan bersama Mentri Tenaga Kerja dan Menteri ( PU )pekerjaan Umum KEP. 174.MEN 1986 Nomor 104 _KPTS _1986 yang membahas mengenai K3 di tempat kegiatan kontruksi .
Peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Nomor 1.Tahun 1980 yang membahas mengenai K3 pada kontruksi pembangunan .
"Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 yang membahas mengenai keselamatan kerja .
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2018 yang membahas mengenai perubahan atas peraturan mentri pekerjaan Umum Nomor 05/prt/M/2014 tentang pedoman sistem menejemen keselamatan dan kesehatan Kerja ( SMK3 ) kontruksi bidang pekerjaan umum.
Akan tetapi proyek yang bersumber dari Anggaran Negara dengan nilai kontrak 2.992.897.000
Yang dikerjakan oleh CV PUTRI RENGGANIS telah melanggar ketentuan atau undang-undang kementrian (PU ) tentang K3.
SN/red
.png)


